Skip to main content

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi


 

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi


Jakarta - Polri menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca-divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat. 


"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023. 


Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.


Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya. 


"Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun," ujar Ramadhan. 


Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana. 


Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.


Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. 


Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf.


Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelangga yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh. 


Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yanh sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap.

Comments

Popular posts from this blog

Satu dari lima korban di Bekasi diduga pelaku

 Satu dari lima korban di Bekasi diduga pelaku  Jakarta- Fadil ungkap fakta mengejutkan tentang 3 korban meninggal dan 2 masih dalam perawatan diduga akibat keracunan di Bekasi. Metode scientific yang dikedepankan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini membawa tim penyidik pada suatu kesimpulan, satu korban yang masih dalam perawatan di duga merupakan pelaku kejahatan berencana tersebut. “Dengan scientific crime investigation penyidik tidak terjebak dalam sebuah kesimpulan, dan kebenarannya dapat di pertanggungjawabkan”, ujar Kapolda saat konferensi pers di gedung Satya haprabu. Kamis (19/01/23). “Metode penyelidikan dan penyidikan interkolaborasi profesi akan terus di kembangkan di Polda Metro Jaya”, lanjutnya.  Hasil kolaborasi interprofesi yang melibatkan labfor, psikolog forensik, dokter forensik, digital forensik dan ahli-ahli lainnya, diketahui 3 korban meninggal berasal dari Cianjur. “(di TKP) tidak ditemukan kerusakan pintu depan maupun belakang dan ka...

Kapolda Metro Cek langsung Alusista dan Rantis Brimob Polda Metro Jaya.

 Kapolda Metro Cek langsung Alusista dan Rantis Brimob Polda Metro Jaya. Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pimpin apel pengecekan pasukan dan alusista Sat Brimob Polda Metro Jaya di Lapangan Sat Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang guna mempersiapkan keamanan kamtibnas pada, Senin (8/5/2023). Dalam sambutannya Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Sat Brimob Polda merupakan salah satu satker yang memiliki kekuatan pasukan yang besar di Polda Metro Jaya. "Sekitar 2.340 personel termasuk PNS Polri, dimana terdapat ini masih jauh di bawah standar DSP yaitu ada kekurangan sebanyak 875 personel, Untuk itu agar penggunaan kekuatan dilaksanakan secara efektif dan efisien." kata Karyoto dalam amanah Apel. Lanjutnya, Karyoto juga menyampaikan agar seluruh personel selain dari kelengkapannya yang harus disiapkan namun juga harus menyiapkan mental serta fisik yang bagus. " Brimob memiliki fungsi yang sangat vital yaitu melakukan tugas-tugas operasional guna mengatasi gangg...

Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas

  Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran mengecek persiapan pengamanan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo. Dalam pengecekan ini, Fadil menyebut akan ada 2 tahapan pengamanan yaitu side event dan main event, mulai dari tanggal 6 sampai 13 Mei 2023. Pada pagi ini, Fadil menuturkan, Satgas Operasi Pengamanan melaksanakan tahapan pertama yakni Latihan Pra Operasi. Adapun tujuan latihan ini yakni memberikan pemahaman dari masing-masing Satgas tentang tugas, fungsi peran dari masing-masing unsur yang berada di Satgas. "Tentunya nanti masing-masing satgas ini akan dikendalikan oleh command center dimana di command center tersebut berkantor Kaposko dan Kaminops yang akan mengendalikan dan mengatur mengkoordinasikan keterpaduan pengamanan yang dilaksanakan oleh jajaran Polri," kata Fadil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023). Mantan Kapolda Metro Jaya...