Skip to main content

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi


 

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi


Jakarta - Polri menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca-divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat. 


"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023. 


Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.


Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya. 


"Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun," ujar Ramadhan. 


Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana. 


Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.


Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. 


Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf.


Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelangga yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh. 


Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yanh sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap.

Comments

Popular posts from this blog

Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023

 Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023 Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023, operasi digelar selama 2 pekan mulai 7-20 Februari 2023 dijajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023 kali ini Direktorat lalu lintas menemukan angka kenaikan yang signifikan dalam hal jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.  Direktorat lalu lintas berupaya mengedepankan upaya prefentif dan edukatif pada masyarakat di jalan. Target operasi ini adalah sebagai upaya meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan mengurai kemacetan yang disebabkan oleh pengendara yang tidak tertib serta menumbuhkan kesadaran berlalu lintas. Sementara, selama digelarnya operasi banyaknya jumlah pelanggaran yang ditemukan diantaranya pelanggaran tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, pengunaan strobo tanpa ijin dan pelanggar lalu lintas lainnya. Seperti diketahui, penindakan dalam Operasi Keselamatan Ja

Polri Mengajar' Edukasi kepada Masyarakat tentang Pendidikan Anti Korupsi dan Literasi Digital

 Polri Mengajar' Edukasi kepada Masyarakat tentang Pendidikan Anti Korupsi dan Literasi Digital Program Polri Mengajar ini berjalan diawali dari “kegalauan”  masyarakat maupun penyidik terhadap masifnya penggunaan gawai yang berujung pada perbuatan konyol, seperti konten menyetop truk, konten menjual organ tubuh, dan lainnya di tiap tingkatan usia khususnya pada anak usia sekolah serta maraknya tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia dan dianggap merupakan hal yang biasa. “ Selain tupoksi penegakkan hukum, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga ingin melakukan tupoksi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui pencegahan secara massif untuk menyiapkan anak-anak usia sekolah selaku generasi muda agar cerdas dalam bergawai sehingga terhindar dari berbagai penyalahgunaan gawai maupun menjadi korban gawai ataupun gangguan kesehatan mental akibat gawai, serta membentuk generasi mendatang yang berkarakter anti korupsi”, ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus

Kapolda Metro Cek langsung Alusista dan Rantis Brimob Polda Metro Jaya.

 Kapolda Metro Cek langsung Alusista dan Rantis Brimob Polda Metro Jaya. Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pimpin apel pengecekan pasukan dan alusista Sat Brimob Polda Metro Jaya di Lapangan Sat Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang guna mempersiapkan keamanan kamtibnas pada, Senin (8/5/2023). Dalam sambutannya Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Sat Brimob Polda merupakan salah satu satker yang memiliki kekuatan pasukan yang besar di Polda Metro Jaya. "Sekitar 2.340 personel termasuk PNS Polri, dimana terdapat ini masih jauh di bawah standar DSP yaitu ada kekurangan sebanyak 875 personel, Untuk itu agar penggunaan kekuatan dilaksanakan secara efektif dan efisien." kata Karyoto dalam amanah Apel. Lanjutnya, Karyoto juga menyampaikan agar seluruh personel selain dari kelengkapannya yang harus disiapkan namun juga harus menyiapkan mental serta fisik yang bagus. " Brimob memiliki fungsi yang sangat vital yaitu melakukan tugas-tugas operasional guna mengatasi gangg