Skip to main content

Pria Ngaku Dikriminalisasi gegara Bocorkan soal Pajak Ternyata Tersangka Penggelapan Uang, Kini Jadi DPO



 Pria Ngaku Dikriminalisasi gegara Bocorkan soal Pajak  Ternyata Tersangka Penggelapan Uang, Kini Jadi DPO


Jakarta - Pria di Bekasi, Jawa Barat, bernama Rico Pujianto mengaku dikriminalisasi gegara hendak mengungkap dugaan penggelapan pajak perusahaan PT PPB tempatnya bekerja. Belakangan diketahui, tuduhan tersebut tidak benar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Rico justru diduga melakukan kejahatan penggelapan uang perusahaan senilai lebih dari Rp 430 juta. Rico pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan tersebut.


"Hasil audit yang diketemukan ada beberapa customer dari PT PPB ini sudah melakukan pembayaran melalui si tersangka, dalam hal ini adalah Rico Pujianto. Namun oleh tersangka ini pembayaran tersebut tidak disetorkan kepada perusahaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (6/4/2023).


Selain itu, lanjut Trunoyudo, berkas perkara Rico soal laporan tersebut dinyatakan lengkap. Namun pihak kepolisian belum bisa melimpahkan tahap II karena Rico melarikan diri.


"Namun perkembangannya belum dapat dilakukan pada tahap II, karena tersangka tidak pada tempatnya atau sulit didapatkan untuk tahap penyerahan," ujarnya.


Untuk itu, pihak kepolisian pun memasukkan Rico ke daftar pencarian orang (DPO) kasus penggelapan uang perusahaan.


"Dalam hal ini telah diterbitkan daftar pencarian orang, yang telah diterbitkan ini. Dan kemudian ini juga sudah dilakukan penyebaran terhadap DPO-nya kepada seluruh jajaran," ujarnya.


Klaim Rico Dikriminalisasi


Dalam video yang beredar, terlihat Rico terduduk di sebuah ruangan. Rico mengaku mendapatkan perlakuan tersebut lantaran mencoba membongkar dugaan penggelapan pajak perusahaan.


Dalam video tersebut, Rico mengaku peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2020. Saat itu dirinya hendak membongkar dugaan penggelapan pajak yang dilakukan perusahaan inisial PT PPB. Namun, dia justru disekap dan dianiaya oleh pemilik perusahaan berinisial DS.


"Motif atau alasan beliau melakukan penganiayaan kepada saya karena saya bermaksud untuk membongkar dugaan penggelapan pajak yang selama ini dilakukan perusahaan," kata Rico dalam video viral.


Rico pun lanjut melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Kota Bekasi. Menyikapi hal tersebut, DS saat itu mengajak berdamai, tapi ditolak orang tua Rico. Karena ditolak, DS balik melaporkan Rico ke Polsek Bantargebang dengan tuduhan penipuan dan penggelapan di perusahaan. Laporan tersebut pun ditindaklanjuti dan Rico menjadi tersangka kasus tersebut.


Dari hasil penyelidikan kepolisian, Rico diduga menggelapkan dana customer lebih dari Rp 430 juta. Uang tersebut dibayarkan untuk memesan barang kepada perusahaan tapi tidak dibayarkan oleh Rico.


"Hasil audit yang diketemukan ada beberapa customer dari PT PPB ini sudah melakukan pembayaran melalui si tersangka, dalam hal ini adalah Rico Pujianto. Namun oleh tersangka ini pembayaran tersebut tidak disetorkan kepada perusahaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Comments

Popular posts from this blog

Satu dari lima korban di Bekasi diduga pelaku

 Satu dari lima korban di Bekasi diduga pelaku  Jakarta- Fadil ungkap fakta mengejutkan tentang 3 korban meninggal dan 2 masih dalam perawatan diduga akibat keracunan di Bekasi. Metode scientific yang dikedepankan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini membawa tim penyidik pada suatu kesimpulan, satu korban yang masih dalam perawatan di duga merupakan pelaku kejahatan berencana tersebut. “Dengan scientific crime investigation penyidik tidak terjebak dalam sebuah kesimpulan, dan kebenarannya dapat di pertanggungjawabkan”, ujar Kapolda saat konferensi pers di gedung Satya haprabu. Kamis (19/01/23). “Metode penyelidikan dan penyidikan interkolaborasi profesi akan terus di kembangkan di Polda Metro Jaya”, lanjutnya.  Hasil kolaborasi interprofesi yang melibatkan labfor, psikolog forensik, dokter forensik, digital forensik dan ahli-ahli lainnya, diketahui 3 korban meninggal berasal dari Cianjur. “(di TKP) tidak ditemukan kerusakan pintu depan maupun belakang dan ka...

Kapolda Metro Cek langsung Alusista dan Rantis Brimob Polda Metro Jaya.

 Kapolda Metro Cek langsung Alusista dan Rantis Brimob Polda Metro Jaya. Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pimpin apel pengecekan pasukan dan alusista Sat Brimob Polda Metro Jaya di Lapangan Sat Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang guna mempersiapkan keamanan kamtibnas pada, Senin (8/5/2023). Dalam sambutannya Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Sat Brimob Polda merupakan salah satu satker yang memiliki kekuatan pasukan yang besar di Polda Metro Jaya. "Sekitar 2.340 personel termasuk PNS Polri, dimana terdapat ini masih jauh di bawah standar DSP yaitu ada kekurangan sebanyak 875 personel, Untuk itu agar penggunaan kekuatan dilaksanakan secara efektif dan efisien." kata Karyoto dalam amanah Apel. Lanjutnya, Karyoto juga menyampaikan agar seluruh personel selain dari kelengkapannya yang harus disiapkan namun juga harus menyiapkan mental serta fisik yang bagus. " Brimob memiliki fungsi yang sangat vital yaitu melakukan tugas-tugas operasional guna mengatasi gangg...

Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas

  Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran mengecek persiapan pengamanan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo. Dalam pengecekan ini, Fadil menyebut akan ada 2 tahapan pengamanan yaitu side event dan main event, mulai dari tanggal 6 sampai 13 Mei 2023. Pada pagi ini, Fadil menuturkan, Satgas Operasi Pengamanan melaksanakan tahapan pertama yakni Latihan Pra Operasi. Adapun tujuan latihan ini yakni memberikan pemahaman dari masing-masing Satgas tentang tugas, fungsi peran dari masing-masing unsur yang berada di Satgas. "Tentunya nanti masing-masing satgas ini akan dikendalikan oleh command center dimana di command center tersebut berkantor Kaposko dan Kaminops yang akan mengendalikan dan mengatur mengkoordinasikan keterpaduan pengamanan yang dilaksanakan oleh jajaran Polri," kata Fadil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023). Mantan Kapolda Metro Jaya...